Persyaratan Baptis Anak
Bagi para orang tua yang hendak membaptiskan anaknya, harap mengisi Formulir Pendaftaran yang bisa diperoleh di Kantor Gereja dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi formulir yang ditanda tangani oleh kedua orangtua.
- Melampirkan fotocopy :
- Akte Kelahiran Anak
- Akte Pernikahan Gerejawi dan Catatan Sipil kedua orangtua
- Kedua orangtua atau salah satunya anggota Jemaat GKI Kebayoran Baru
- Jika kedua orangtua bukan anggota Jemaat GKI Kebayoran Baru, diharuskan menyertakan surat pengantar dari gerejanya
- Pemohon diwajibkan bertemu dengan Pendeta pada hari pelayanan konseling (liat Jadwal).
Download/Ungguh: